Profil Koperasi KSPPS BMT Rizqona Ikabu Tambakberas

Membangun Ekonomi Umat dari Pesantren untuk Indonesia

Berawal dari semangat membangun kemandirian ekonomi umat, pada pertengahan tahun 2013, tim perumus yang dibentuk oleh Ikatan Alumni Bumi Bahrul Ulum (IKABU) Tambakberas mulai melakukan case study dan menyusun rancangan lembaga ekonomi berbasis syariah. Beberapa seminar dan study tour digelar untuk memperkaya wawasan dan menajamkan konsep. Dari berbagai proses tersebut, tercetuslah sebuah model ekonomi kerakyatan berbentuk BMT (Baitul Maal wat Tamwil) yang relevan dengan nilai-nilai pesantren dan kebutuhan masyarakat.

Pada awal April 2014, tim perumus secara resmi dibentuk untuk mewujudkan ide besar ini. Bersama pengurus pusat IKABU, mereka melakukan proper test terhadap sistem, regulasi, hingga kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM). Nama yang disepakati adalah KJKS BMT Rizqona Ikabu Tambakberas.

Dalam proses sosialisasi dan permohonan legalitas, tim bersilaturrahim ke Wakil Bupati Jombang serta para kiai dan tokoh masyarakat. Pengurusan legalitas dilaksanakan melalui notaris serta Dinas Koperasi dan UMKM. Menjelang peluncuran, para pengelola dan pengurus mengadakan tasyakuran atas berdirinya BMT Rizqona, diselenggarakan satu hari sebelum acara launching resmi.

BMT Rizqona Ikabu Tambakberas resmi diluncurkan pada tanggal 21 Juni 2014, bertepatan dengan acara Haflah bersama Majelis Pengasuh dan Ketua Yayasan PPBU Tambakberas. Hanya dua hari setelah itu, tepatnya 23-25 Juni 2014, para pengelola mengikuti pelatihan intensif yang diadakan oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Fungsi Asesmen Ekonomi dan Surveilans (FAES), UNAIR, dan Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo).

Secara resmi, operasional BMT dimulai pada tanggal 1 Juli 2014, dengan berbagai layanan berbasis sistem perbankan seperti PPOB, transfer multibanking, dan BI Checking. Kolaborasi dengan beberapa bank nasional juga dijalin untuk mempermudah transaksi dan memperluas layanan kepada anggota. Seiring perkembangan, pada akhir tahun 2015, BMT Rizqona menyesuaikan diri dengan regulasi baru dari Kementerian Koperasi terkait penertiban perizinan. Maka, namanya resmi diubah menjadi: “Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Rizqona Ikabu Tambakberas.”


Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer